Melalui rapat evaluasi kenaikan kelas yang dilaksanakan di aula SMAK Anda Luri tanggal 10 Juni 2021 ditetapkan bahwa 54 siswa tidak naik kelas. Evaluasi kenaikan kelas semester genap tahun ajaran 2020/2021 dipandu oleh masing-masing wali kelas X dan XI.
Laporan dari masing-masing wali kelas tentang jumlah siswa yang naik dan tahan kelas sebagai berikut:
Kelas X IBB, jumlah peserta didik 20 orang, naik kelas 17 orang dan tahan kelas 3 orang.
Kelas X MIA-A, jumlah peserta didik 28 orang, naik kelas 25 orang dan tahan kelas 3 orang.
Kelas X MIA-B, jumlah peserta didik 28 orang dan semuanya naik ke kelas.
Kelas X MIA-C, jumlah peserta didik 28 orang,naik kelas 25 orang dan tahan kelas 3 orang.
Kelas X IIS-A, jumlah peserta didik 30 orang, naik kelas 24 orang dan tahan kelas 6 orang.
Kelas X IIS-B, jumlah peserta didik 29 orang, naik kelas 18 orang dan tahan kelas 11 orang.
Kelas X IIS-C, jumlah peserta didik 29 orang, naik kelas 17 orang dan tahan kelas 12 orang.
Kelas XI IBB, jumlah peserta didik 20 orang ,naik kelas 19 orang dan tahan kelas 1 orang.
Kelas XI MIA-A, jumlah peserta didik 30 orang, naik kelas 27 orang dan tahan kelas 3 orang.
Kelas XI MIA-B, jumlah peserta didik 26 orang, semuanya naik kelas.
Kelas XI-MIA-C, jumlah peserta didik 31 orang, naik kelas 29 orang dan tahan kelas 2 orang.
Kelas XI-IIS-A, jumlah peserta didik 22 orang, semuanya naik kelas.
Kelas XI-IIS-B, jumlah peserta didik 25 orang, naik kelas 22 orang dan tahan kelas 3 orang.
Kelas XI-IIS-C, jumlah peserta didik 27 orang, naik kelas 20 orang dan tahan kelas 7 orang.
Dengan demikian, jumlah siswa kelas X yang tidak naik kelas 38 orang dan kelas XI 16 orang.
Dalam rapat evaluasi, Kepala SMAK Anda Luri, P. Dominikus Rihi Mone, S.S., B.Th., M.A., CSsR mengatakan bahwa ada banyak yang berubah setelah setahun lebih dilaksanakan KBM online. Kita berada pada situasi yang tidak biasa. Ada berbagai kesulitan yang dialami baik oleh guru maupun siswa, seperti penguasaan teknologi dan persiapan bahan mengajar. Kesulitan yang dialami siswa adalah, banyak di antara mereka yang tidak biasa belajar mandiri dan berasal dari berbagai sekolah dengan kemampuan terbatas.
Rapat penentuan kenaikan kelas mengacu pada syarat-syarat kenaikan kelas. Dengan demikian keputusan naik tidaknya seorang siswa ke kelas berikut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi siswa yang belum berhasil, masih ada kesempatan untuk bangkit dari kegagalan. Sedangkan bagi siswa yang berhasil naik kelas, tetaplah berjuang terus untuk meraih prestasi yang lebih baik pada masa yang akan datang.