Pada pertengahan bulan Februari 2014 SMA Katolik Anda Luri memberlakukan aturan baru dalam mengenakan pakaian di sekolah.
Aturan yang berlaku selama ini adalah: pada hari Senin dan Selasa para siswa/i mengenakan pakaian seragam nasional (putih abu-abu), pada hari Rabu dan Kamis dikenakan pakaian seragam sekolah (putih biru kotak-kotak) dan pada hari Jumat dan Sabtu dikenakan pakaian seragam Pramuka. Para staf pengajar dan pegawai TU juga mempunyai beberapa pakaian seragam, misalnya baju batik dan keki. Dalam rapat dewan guru pada awal Januari lalu diambil sebuah keputusan soal pakaian sekolah ini, yakni setiap hari Sabtu para guru, pegawai dan siswa/i boleh menggunakan pakaian bebas, sederhana dan rapi. Untuk pria disepakati untuk mengenakan celana panjang, sepatu, kemeja atau kaos berkerah. Para ibu guru dan siswi dapat mengenakan rok sebatas lutut, celana panjang, celana 3/4, kemeja atau kaos berkerah. Salah satu maksud orang mengenakan seragam di sekolah adalah untuk menghindari terjadinya perbedaan yang menyolok di antara para siswa yang tentunya berasal dari berbagai macam keluarga dengan latar belakang ekonomi yang berbeda-beda. Di samping itu hendak dihindari pula kebiasaan kurang baik di antara para siswa/i yang walaupun mengenakan seragam, tapi membolos dan berkeliaran tanpa tujuan ke mana-mana. Kini, dengan diperbolehkannya mengenakan pakaian bebas, sederhana dan rapi di sekolah, SMA Katolik Anda Luri hendak membangkitkan kesadaran di antara peserta didik, bahwa seseorang datang ke sekolah pertama-tama bukan karena ia mengenakan seragam, tetapi tetapi karena ia menyadari bahwa sekolah adalah tempat untuk menuntut ilmu yang akan berguna baginya kini dan kelak. Hari Sabtu, tanggal 22 Februari 2014 adalah hari Sabtu pertama diterapkannya aturan baru ini. Semoga niat baik yang hendak dimulai di SMA Katolik Anda Luri ini dapat mencapai tujuannya dan tidak disalah mengerti oleh semua saja yang terlibat dalam proses pendidikan di sekolah ini.