Memasuki tahun ajaran 2017/2018 pemerintah secara bertahap menunjuk sekolah-sekolah dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai ke tingkat sekolah menengah (SMA/SMK) untuk menggunakan Kurikulum 2013 (K-13). Demikian juga di Kabupaten Sumba Timur, beberapa sekolah ditunjuk untuk menggunakan K-13. Agar sekolah-sekolah dapat memahami dan mampu menerapkan K-13 dengan baik, maka Dinas Pendidikan Propinsi NTT mengadakan Bimtek K-13 bagi guru-guru SMA/SMK di Kabupaten Sumba Timur yang dilaksanakan di SMAN 3 Waingapu pada tanggal 10-15 Juli 2017.
Salah satu sekolah yang ditunjuk untuk menggunakan K-13 bagi siswa baru pada tahun ajaran 2017/2018 adalah SMAK Anda Luri. SMAK Anda Luri pernah menggunakan K-13 selama satu semester pada tahun ajaran 2014/2015 bagi siswa kelas X. Namun pada waktu itu ada kebijakan Mendikbud Anies Baswedan yang tidak mewajibkan sekolah-sekolah untuk menerapkan K-13 di sekolahnya. Untuk itu maka SMAK Anda Luri memilih untuk kembali menggunakan KTSP pada semester 2 untuk kelas X. Kurikulum KTSP ini berlaku sampai dengan tahun ajaran 2016/2017. Tetapi memasuki tahun ajaran baru 2017/2018, SMAK Anda Luri akan menggunakan K-13 bagi siswa kelas X, sedangkan siswa kelas XI dan XII tetap menggunakan KTSP.
Sebagai langkah awal persiapan untuk menggunakan K-13, sebanyak 20 orang guru SMAK Anda Luri mengikuti Bimtek K-13. Melalui kegiatan Bimtek ini, para guru dibekali dengan banyak hal tentang kurikulum K-13. Mudah-mudahan apa yang diperoleh selama Bimtek dapat diterapkan di sekolah pada tahun ajaran baru 2017/2018 bagi siswa baru.